SUKABUMI, Penguatan sistem kelistrikan nasional terus dilakukan hingga ke wilayah daerah. Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, PT PLN (Persero) mulai menyosialisasikan rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV,PelabuhanRatu Baru.
Sosialisasi tersebut digelar di Kantor Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalur transmisi baru yang ditujukan memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah Sukabumi hingga Jampangkulon.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Kepala Desa Cihaur, Kepala Desa Kertajaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Simpenan, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sukabumi, serta para pemilik tanah yang masuk dalam rencana jalur pembangunan dan peserta sosialisasi lainnya.
Perwakilan PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah (UPP JBT) I dari bagian pertanahan, Hendi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana pengadaan lahan untuk pembangunan SUTT dengan trase baru.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan pembebasan lahan untuk SUTT Pelabuhan Ratu–Pelabuhan Ratu Baru dengan trase baru. Untuk kebutuhan awal, terdapat lima tapak tower yang akan dibangun,” ujar Hendi.
Lima Tapak Tower Masuk Trase Baru
Hendi menerangkan, pembangunan fisik belum dapat dilaksanakan sebelum seluruh tahapan pengadaan tanah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah proses pengadaan tanah rampung, tahapan selanjutnya akan ditangani bagian teknik PLN, termasuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan berdasarkan desain teknis yang telah ditetapkan.
“Untuk ketinggian tower nanti menyesuaikan desain dari bagian teknik. Dari sisi pertanahan, kami fokus pada proses pengadaan tanah terlebih dahulu. Setelah pembebasan lahan selesai, bagian teknik akan turun ke lapangan,” jelasnya.
Menurut Hendi, pembangunan jaringan SUTT 150 kV tersebut memiliki peran strategis bagi sistem kelistrikan di Kabupaten Sukabumi dan wilayah Jampangkulon.
Jaringan transmisi tersebut direncanakan menghubungkan sistem kelistrikan dari PLTU Pelabuhan Ratu menuju Gardu Induk (GI) 150 kV Jampangkulon.
Penguatan jaringan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan keandalan penyaluran energi listrik, sekaligus mengurangi potensi gangguan pasokan dan pemadaman di wilayah yang dilayani.
“Tujuannya untuk meningkatkan keandalan listrik di daerah Sukabumi. Harapannya, pasokan listrik menjadi lebih andal dan pemadaman dapat diminimalkan,” tutur Hendi.
Masuk RUPTL 2025–2034 dan PSN
Pembangunan SUTT 150 kV Pelabuhan Ratu–Pelabuhan Ratu Baru merupakan bagian dari kebutuhan pengembangan sistem kelistrikan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Proyek tersebut juga masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga keberadaannya menjadi bagian dari upaya pemerintah dan PLN dalam memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Secara keseluruhan, jalur proyek memiliki panjang sekitar 28,36 kilometer dengan rencana pembangunan sebanyak 88 tower dua sirkit (2 CCT).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 tower telah selesai dibangun. Sementara itu, pembangunan pada titik T.32 dan T.33 sebelumnya menghadapi kendala sehingga diperlukan penanganan melalui trase baru.
Untuk trase baru yang saat ini disosialisasikan kepada masyarakat, PLN membutuhkan lima tapak tower.
Proses pengadaan tanah akan dilaksanakan secara bertahap. Tahapan tersebut antara lain meliputi sosialisasi, inventarisasi dan identifikasi pemilik serta bidang tanah, penilaian oleh lembaga penilai, hingga pembayaran ganti kerugian kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hendi memastikan proses yang berjalan saat ini masih berada dalam koridor prosedur dan jadwal yang telah direncanakan.
“Alhamdulillah sampai hari ini prosesnya berjalan sesuai prosedur dan timeline yang sudah direncanakan. Tentu ada tahapan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan fisik dilakukan,” katanya.
Pemilik Lahan Dukung Pembangunan
Rencana pembangunan jaringan transmisi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya pemilik lahan yang terdampak rencana pengadaan tanah.
Nasrudin, salah seorang pemilik tanah, mengatakan masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan tersebut karena dinilai memiliki kepentingan strategis bagi penyediaan listrik di wilayah Sukabumi.
“Kami sangat mendukung karena ini merupakan program pemerintah dan menjadi prioritas. Selama proses pembebasan lahan dilakukan sesuai SOP yang berlaku, kami tentu mendukung pembangunan ini,” kata Nasrudin.
Menurutnya, penguatan sistem kelistrikan memang dibutuhkan masyarakat di Kecamatan Simpenan. Ia berharap pembangunan SUTT tersebut nantinya tidak hanya meningkatkan keandalan pasokan listrik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Nasrudin juga mengapresiasi adanya rencana program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang diarahkan untuk masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
Ia menyebut sejumlah bentuk program yang diharapkan dapat direalisasikan antara lain bantuan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) serta dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami juga mendukung program untuk warga sekitar, seperti bantuan MCK dan pengembangan UMKM. Kalau program itu bisa direalisasikan, tentu akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Lahan di Titik T.31
Nasrudin mengungkapkan, salah satu bidang tanah miliknya yang masuk dalam rencana pengadaan berada di titik T.31, dengan luas lahan lebih dari 600 meter persegi.
Ia berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan secara terbuka dan mengedepankan komunikasi antara PLN dengan masyarakat pemilik lahan.
Menurutnya, komunikasi menjadi hal penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman selama proses pengadaan berlangsung.
“Kalau ada keluhan dari pemilik lahan, mudah-mudahan bisa dibicarakan bersama. Yang penting prosesnya berjalan sesuai aturan dan program ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Nasrudin.
Apa Itu SUTT 150 kV?
SUTT merupakan jaringan transmisi tenaga listrik yang berfungsi menyalurkan energi listrik dalam tegangan tinggi dari pusat pembangkit atau sistem transmisi menuju gardu induk.
Dalam proyek Pelabuhan Ratu–Pelabuhan Ratu Baru, jaringan transmisi 150 kV tersebut diarahkan untuk mendukung penyaluran atau evakuasi daya dari PLTU Pelabuhan Ratu menuju Gardu Induk 150 kV Jampangkulon.
Keberadaan jaringan transmisi baru diharapkan dapat memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Sukabumi bagian selatan dan sekitarnya. Dengan sistem transmisi yang lebih kuat dan andal, pasokan listrik untuk masyarakat, fasilitas umum, serta kegiatan ekonomi diharapkan dapat dilayani secara lebih optimal.
Sosialisasi pengadaan tanah di Desa Cihaur menjadi bagian awal dari proses menuju pembangunan fisik trase baru. PLN masih harus menyelesaikan seluruh tahapan pengadaan tanah sesuai ketentuan sebelum pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan.
Dengan dukungan masyarakat dan koordinasi antara PLN, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta para pemilik lahan, pembangunan jaringan SUTT 150 kV tersebut diharapkan dapat berjalan lancar dan pada akhirnya memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Sukabumi hingga wilayah Jampangkulon.
Jurnalis. Adinda












